Kabar GribigTak Berkategori

PENANDATANGANAN BERITA ACARA VERIFIKASI KELURAHAN BERSANITASI TOTAL BERBASIS (STBM) KELURAHAN SAWOJAJAR DAN KELURAHAN CEMOROKANDANG

20/09/2022 Puskesmas Gribig bersama pihak Kelurahan Sawojajar dan Kelurahan Cemorokandang serta Kecamatan Kedungkandang melaksanakan penandatanganan Berita Acara Verifikasi Kelurahan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).  Penandatanganan berita acara ini adalah salah satu rangkaian untuk menuju deklarasi STBM Kelurahan Sawojajar dan Kelurahan Cemorokandang.

STBM adalah pendekatan untuk mengubah perilaku higienis dan saniter melalui pemberdayaan masyarakat dengan cara pemicuan. Sedangkan Pilar STBM adalah perilaku higienis dan saniter yang digunakan sebagai acuan dalam penyelenggaraan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat. Adapun 5 Pilar STBM yang dimaksud yaitu Stop Buang Air Besar Sembarangan, Cuci Tangan Pakai Sabun, Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga, Pengamanan Sampah Rumah Tangga, dan Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga.

Adapun hasil dari sampling rumah tangga ber-STBM di Kelurahan Cemorokandang yaitu, 100 persen rumah tangga melaksanakan stop buang air besar sembarangan, 96 persen rumah tangga melaksanakan cuci tangan pakai sabun, 93 persen rumah tangga melaksanakan pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, 99 persen rumah tangga melaksanakan pengamanan sampah rumah tangga, dan 98 persen rumah tangga melaksanakan pengamanan limbah cair rumah tangga. Sementara itu hasil dari sampling rumah tangga ber-STBM di Kelurahan Sawojajar yaitu, 100 persen rumah tangga melaksanakan stop buang air besar sembarangan, 98 persen rumah tangga melaksanakan cuci tangan pakai sabun, 98 persen rumah tangga melaksanakan pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, 100 persen rumah tangga melaksanakan pengamanan sampah rumah tangga, dan 100 persen rumah tangga melaksanakan pengamanan limbah cair rumah tangga.

-ifk